Nama : Desi Ratna Wulan
NIM : 1153020038
Jurusan : Muamalah/HPS-A
Mata Kuliah
: Metodelogi Penelitian
Dosen : Sofyan Al-Hakim M.Ag
11) Judul:
PENERAPAN
AKAD WAKALAH PADA PEMBIAYAAN PEMILIKAN RUMAH SYARIAH (PPRS) DIBANK SYARIAH
MANDIRI KANTOR CABANG PEMBANTU BUAH BATU BANDUNG
Rumusan
Masalah:
Pembiayaan
Pemilikan Rumah Syariah (PPRS) yang menggunakan akad mrabahah dengan pemberian
kuasa menggunakan akad wakalah, akad jual beli murabahah harus dilakukan
setelah barang secara prinsip menjadi milik bank, tapi pada kenyataannya yang
terjadi di Bank Syariah Mandiri KCP. Buah Batu Bandung dalam pelaksanaannya
akad jual beli Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah (PPRS) yang menggunakan akad
murabahah dengan pemberian kuasa menggunakan akad wakalah dilaksanakan dengan
jangka waktu yang relatif sama.
12) Judul
:
PENENTUAN
NISBAH BAGI HASIL PADA PEMBIAYAAN MUDHARABAH DI PT. BPR SYARIAH AMANAH UMMAH
LEUWILIANG BOGOR
Rumusan
Masalah:
Pembiayaan
mudharabah saat ini adalah dimana pihak bank mempergunakan penentuan bagi hasil
melalui mekanisme revenue sharing karena yang dibagikan adalah pendapatan bukan
keuntungan. Yang mana nominal tersebut didapat dari pesanan yang ditetapkan oleh
bank kepada nasabah berdasarkan asumsi pendapatan nasabah yang telah ditentukan
nominalnya di awal akad. Sementara BPRS terikat dengan norma hukum yaitu Fatwa
DSN No. 07/DSN-MI/IV/2000 tentang Pembiayaan Mudharabah terhadap pelaksanaan
Bagi Hasil. Karenanya, dilakukan oleh PT. BPR Syariah Amanah Ummah Leuwiliang
Bgor dalam memberikan Pembiayaan Mudharabah sebagai salah satu kebijakan usaha
dalam penyaluran dana nasabah.
23) Judul:
PELAKSANAAN
PEMBERIAN TARIF IJARAH DALAM PRODUK GADAI EMAS BSM IB DI BANK SYARIAH MANDIRI
KCP UJUNGBERUNG BANDUNG
Rumusan
Masalah:
Masalah
yang diangkat dalam penelitian ini adalah ketidaksesuaian antara teori dengan
praktek, dimana dalam Fatwa MUI No.25/DSN-MUI/III/2002 menjelaskan “Besarnya
biaya pemeliharaan dan penyimpanan marhun tidak boleh ditentukan berdasarkan
jumlah pinjaman”. Sedangkan besarnya pinjaman dari Bank Syariah Mandiri yang
diberikan kepada nasabah tergantung dari besarnya nilai barang yang akan
digadaikan.
34) Judul:
APLIKASI
FATWA DSN NO. 2/DSN-MUI/IV/2000 TENTANG TABUNGAN DALAM PRODUK TABUNGAN IB
MASLAHAH BANK BJB SYARI’AH KANTOR CABANG BANDUNG
Rumusan
Masalah:
Dalam
perbankan syari’ah, tabungan sebagai salah satu produk penghimpunan dana
merupakan bagian dari aktivitas ekonomi syari’ah. Dalam menjalankan prosesnya,
terdapat landasan-landasan syari’ah yang harus diikuti selain Al-Qur’andan
hadist, yaitu Fatwa DSN No. 2/DSN-MUI/IV/2000 tentang tabungan. Produk tabungan
di bank BJB Syari’ah Kantor Cabang Bandung memiliki permasalahan dalam hal
biaya operasional. Dalam ketentuan DSN MUI, dijelaskan bahwa bank sebagai
mudharib menutup biaya operasional tabungan dengan menggunakan nisbah
keuntungan yang menjadi haknya. Sedangkan di bank BJB Syari’ah Kantor Cabang
Bandung pada praktiknya, biaya operasional tabungan dibebankan kepada nasabah,
bukan dari nisbah keuntungan yang menjadi haknya.
45) Judul:
PELAKSANAAN
UJRAH DALAM AKAD AL UJR WAL UMULAH DI BMT IBAADURRAHMAN KECAMATAN CIKOLE KOTA
SUKABUMI
Rumusan
Masalah:
Pelaksanaan
pembiayaan al ujr wal umulah adalah pemberian modal kepada nasabah yang
digunakan untuk pembiayaan konsumtif. Dalam akad perjanjian pembiayaan al ujr
wal umulah disebutkan bahwa kelebihan dana yang dipinjamkan itu berupa infaq.
Tetapi di dalam pelaksanaannya pihak BMT menyebutkan berapa infaq yang harus
diberikan, sedangkan yang disebut dengan infaq adalah pemberian yang tidak
ditentukan besar kecilnya oleh nasabah.
56) Judul:
PELAKSANAAN
GADAI POHON DI DESA BOLANG KECAMATAN TIRTAJAYA KABUPATEN KARAWANG
Rumusan
Masalah:
Masalah
penelitian ini memang masalah yang sudah biasa terjadi dimasyarakat yaitu
meminjam uang dengan cara gadai. Tapi yang menarik dari penelitian ini adalah
barang yang digadaikannya berupa pohon dan penggadaian bebas memanfaatkan
barang gadaian tersebut berikut keuntungannya. Keuntungan ini tidak ada bedanya
dengan bunga. Ketika penggadaian mendapatkan keuntungan dari pohon tersebut
karena pihak yang menggadaikan belum bisa mengembalikan uangnya, ini sama
halnya seperti seseorang meminjam uang dengan imbalan bunga karena pemberi
utang memberi tambahan waktu. maka fokus penulis dalam penelitian ini adalah
pemanfaatan barang gadaian oleh penggadai berikut keuntungannya, apakah praktek
seperti ini dirasakan adil untuk kedua belah pihak karena mengingat membantu
kesulitan sesama manusia merupakan suatu kebaikan dan tolong menolong bukan
mencari keuntungan sebanyak-banyaknya.
67) Judul:
PELAKSANAAN
AKAD GADAI RUMAH WALET ANTARA S DENGAN A DIDESA CISALAK KECAMATAN CIDAUN
CIANJUR PERSPEKTIF RAHN DALAM FIQH MUAMALAH
Rumusan
Masalah:
Sering
dijumpai dimasyarakat Desa Cisalak yaitu apabila seseorang ingin berutang
makayang dijadikan jaminan itu harus barang yang bisa diambil hasil dari
padanya seperti tanah, sawah, kendaraan, dan bangunan. Sebagaimana yang akan
teliti yaitu rumah sarang burung walet yang mana S sebagai pemilik rumah walet
menggadaikan rumah waletnya kepada A. Bagaimana mudharat dan tinjauan fiqh
muamalah terhadap akad gadai yang terjadi.
78) Judul:
JUAL
BELI PASIR DI SUNGAI CIBARENGKOK DESA TUNGGILIS KECAMATAN KALIPUCANG KABUPATEN
PANGANDARAN MENURUT PERSFEKTIF FIQH MUAMALAH
Rumusan
Masalah:
Penulis
ingin mencoba untuk meneliti permasalahan mengenai bagaimana persfektif Fiqh
Muamalah terhadap jual beli pasir dengan tidak adanya izin dari pemilik atau
dari pihak setempat (pemerintah) di Desa Tunggilis Kecamatan Kalipucang
Kabupaten Pangandaran.
Oleh
karena itu sebelum membahas lebih lanjut dan meluas, maka penulis terlebih
dahulu akan memulainya dengan merumuskan permasalahannya secara mendasar dalam
bentuk pertanyaan.
89) Judul:
PENYELESAIAN
SENGKETA PEMBIAYAAN BERMASALAH DALAM AKAD MURABAHAH PADA PRODUK KPR DI BPRS PNM
AL-MASOEM BANDUNG
Rumusan
Masalah:
Pembiayaan
Kredit Kepemilikan Rumah kepada perorangan untuk memenuhi sebagian atau
keseluruhan kebutuhan akan hunian dengan menggunakan prinsip jual beli
(Murabahah) dimana pembayarannya secara angsuran dengan jumlah angsuran yang
telah ditetapkan dimuka dan dibayar setiap bulan. Yang jadi permasalahannya
ialah dalam sistem pembayaran atau angsuran nasabah yang mengalami kendala pembayaran
atau sering disebut pembiayaan bermasalah dan dari menunggak angsuran hingga
tidak mampu membayar hal ini menyebabkan terjadi sengketa dimana kepemilikan
rumah dipertanyakan.
910) Judul:
PELAKSANAAN
PERJANJIAN PEMBIAYAAN MURABAHAH DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN DI BRI SYARIAH
KANTOR CABANG PEMBANTU TANJUNGSARI
Rumusan
Masalah:
Pemberian
pembiayaan BRI Syariah KCP Tanjungsari mewajibkan adanya jaminan baik yang
berupa jaminan fidusia maupun hak tanggungan. Bank BRI Syariah KCP Tanjungsari
lebih mengedepankan jaminan hak atas tanah mempunyai harga jual yang tinggi dan
terus meningkat jika dibandingkan dengan jaminan kebendaan atas bergerak
(jaminan fidusia) yang rata-rata harga jualnya akan menurun setiap tahunnya.
Sedangkan dalam pemberian pembiayaan dengan jaminan hak atas tanah ini, belum
ada aturan hukum Islam khususnya dalam bidang ekonomi syariah yang menjelaskan
mengenai konsep hak tanggungan atas tanah secara jelas.
Komentar
Posting Komentar