Langsung ke konten utama

Makalah mengenai Analisis paket kebijakan ekonomi jilid ke IX - Siyasah Maliyah

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Begitu banyak permasalahan dan penghambat pertumbuhan pembangunan di Indonesia. Seperti kemiskinan, kesenjangan yang begitu semakin terlihat jelas, tidak meratanya sarana dan prasarana, serta adanya distribusi pendapatan yang tidak merata, penggangguran dimana-mana. Semakin hari permasalahan ekonomi semakin kompleks hal ini memicu banyaknya tindakan-tindakan kriminal. Berbagai upaya telah dilakukan dan berbagai kebijakan telah diterapkan. Namun ternyata tak banyak membawa perubahan.
Semakin dibiarkan perekonomian Indonesia semakin hilang keseimbangan. Akhirnya untuk mengatasi masalah-masalah ekonmi tersebut pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi yang dikemas dalam beberapa jilid,mulai dari jilid I sampai jilid XII selain listrik, masalah Bulog, juga masalah pelayanan satu pintu di kepabeanan, dan sebagainya. Di mana paket kebijakan yang terfokus pada tiga langkah, yakni mendorong daya saing industri nasional, mempercepat proyek strategis nasional, dan meningkatkan investasi di sektor properti.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Latar Belakang Munculnya Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IX?
2.      Bagaimana Deskripsi dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IX?
3.      Apa yang Menjadi Tujuan Adanya Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IX?
4.      Bagaimana Analisisnya dengan Teori Kewajiban Negara, Tanggung Jawab Negara dan Teori Kemashlahatan Keadilan?
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Latar Belakang Munculnya Paket Kebijakan Ekonmi Jilid IX
Dalam sekarang ini, persaingan antar negara semakin terlihat namun perekonomian Indonesia masih begitu tertinggal cukup jauh dari negar-negara lain. Tak hanya negara indonesia saja, ada beberapa negara yang ikut menurun dan pertumbuhan ekonominya melambat. Bahkan adanya gonjang-ganjing ekonomi dunia yang menurun. Seperti adanya konsumsi dunia yang menurun, permintaan komoditas yang menurun sehingga menyebabkan harga komoditas tersebut pun menurun. Bahkan karena keluarnya Inggris dari Uni Eropa semakin membuat ketidakpastian dalam pasar. Karena dalam waktu dekat Inggris ditaksir akan mengalami efek domino dibidang ekonom skala besar seagi akibat keluar dari Uni Eropa, yang selama ini memungkinkan pergerakan bebas barang dan manusia. Dampak buruknya bukan hanya bagi Inggris dan 27 negara anggota Uni Eropa, tetapi juga antara inggris dengan negara-negara diluar Eropa.
Dampak dari penyebab-penyebab ekonomi menurun itu berdampak bagi negara kita, diantaranya:
1.      Kinerja sektor industri melemah,  sektor industri indonesia akan mengalami penurunan karena semakin anjloknya nilai rupiah sehingga untuk membeli bahan baku modal industri tidak dapat terpenuhi atau terbatas. Ini dikarenakan bahan baku merupakan hasil impor sehingga harganya naik sedangkan nilai rupiah tidak stabil mengakibatkan sektor industri melemah.
2.      Produksi menurun, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, karena kebergantungan para produsen akan bahan baku yang berasal dari luar negeri, seandainya mereka memanfaat sumber daya alam yang ada di negara sendiri untuk bahan baku mungkin produksi tidak akan terlalu menurun.
3.      Ekspor komoditas menurun, ini disebabkan karena harga komoditas di pasar internasional mengalami penurunan.menurunnya harga komoditas dipasar global menyebabkan beberapa negara termasuk Indonesia mengalami kemerosotan angka neraca pradagangan.
4.      Penerimaan devisa menurun, devisa adalah asset dan kewajiban finansial yang digunakan dalam transaksi nasional. Setiap negara memerlukan devisa untuk melancarkan perdagangannya dengan negara lain. Negara yang memiliki devisa tidak akan mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran luar negeri.
5.      Penerimaan negara menurun,  ada banyak akibat bagi negara jika pendapatan atau penerimaan terus menurun, terutama dalam bidang pembangunan diantaranya melambatnya pertumbuhan pembangunan, terhambatnya pelayanan fasilitas umum, terhambatnya pelayanan kesehatan, kesejahteraan masyarakat pun menurun, negara akan kesulitan membiayai seluruh kebutuhannya untuk menggaji PNS dan belanja berbagai kebutuhan untuk menunjang operasionalnya bahkan negara pun akan kesulitan membayar hutang.

Melihat permasalahan yang terjadi semakin komplek pemerintahan Indonesia melakukan berbagai usaha untuk tetap menstabilkan perekonomian Indonesia agar tidak terlalu jatuh kejurang. Oleh karena itu dibuatlah paket kebijakan ekonomi dengan tujuan untuk menstabilitasi ekonomi makro, meningkatkan daya saing, meningkatkan fasilitas kemudahan untuk melakukan usaha, memperluas akses ekonomi masyarakat. Langkah-langkah strategi diatas didukung dengan adanya perluasan pendidikan vokasional, percepatan proyek strategi nasional, reformasi anggaran negara, pencabutan peraturan daerah yang menghambat kegiatan ekonomi dan repatriasi dan deklarasi kekayaan.
Sehingga munculah paket-paket kebijakan ekonomi yang setiap pakketnya mengatur mengenai aspek-aspek yang berbeda. Seperti paket kebijakan ekonomi jilid IX yang mana mengatur mengenai infrastuktr listrik dan logistik yang mana untuk pemenuhan listrik rakyat, stabilisasi pasokan daging dan agregator ekspor UKM untuk pengembangan logistik desa ke pasar global.

B.     Deskripsi Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IX
Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid IX pada Kamis (27/1/2016) di Istana Kepresidenan, Jakarta. Paket kebijakan jilid IX ini bertumpu pada percepatan pembangunan infrastruktur tenaga listrik, stabilisasi harga daging, dan peningkatan sektor logistik desa-Kota.
Mengatur mengenai infrastuktr listrik dan logistik yang mana untuk pemenuhan listrik rakyat, stabilisasi pasokan daging dan agregator ekspor UKM untuk pengembangan logistik desa ke pasar global.
Pembangunan infrastuktur dengan slogan “makin ke desa makin merakyat” strategi yang dibuat dianataranya:
1.      percepatan pembangunan infrastuktur listrik
2.      stabilitasi pasokan dan daging sapi dan juga dengan upaya
3.      peningkatan sektor logistik dari desa ke kota.
Slogan selanjutnya itu ada mengejar pembangunan infrastuktur listrik hingga pelosok. Sehingga pendistribusian listrik di indonesia merata. Listrik tidak hanya ada dikota saja tapi pelosok pun akan segera ada listrik sehingga mereka bisa hidup dengan lebih mudah dan juga tidak harus bergelap-gelapan hanya mengandalkan obor dan lilin. Dimana dalam hal ini pemerintah mengejar rasio elektrifikasi listrik 97,2% pada tahun 2019 dari 87,5% saat ini, ada pun strategi dalam distribusi listrik ini diantaranya:
1.      Penerbitan Peraturan Presiden tentang infrastruktur ketenagalistrikan.
2.      Pendanaan dalam bentuk Penanaman Modal Negara (PMN).
3.      Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT).
4.      Penyelesaian konflik tata ruang dan masalah hukum lainnya.
5.      Pembentukan badan usaha tersendiri dalam penyediaan listrik.
Slogan selanjutnya ada “Memastikan Pasokan dan Harga Daging Sapi Stabil” kebutuhan daging sapi terus meningkat. Tahun 2016 butuh 674,69 ribu ton daging atau setara dengan 3.9 juta ekor sapi. Kebutuhan itu belum dipenuhi peternak lokal, pemerintah melakukan hal sebagai berikut:
1.      Peningkatan populasi sapi
2.      Perbaikan tata niaga sapi dan daging sapi
3.      Penguatan kelembagaan melalui Sentra Peternakan Rakyat (SPR)
4.      Memperluaskan akses negara pemasok mengacu organisasi kesehatan hewan
Dan isi atau slogan akhir dari paket ini adalah “Deregulasi : Mempercepat Logistik dari desa ke kota”. Pembenahan sektor logistik untuk meningkatkan efisiensi daya saing, dan pembangunan konektivitas ekonomi desa kekota. Diantaranya langkah-langkah yang diusahakan:
1.      Menyelaraskan ketentuan besaran tarif penyelenggaraan jasa pos.
2.      Penyatuan pembayaran jasa kepelabuhan secara elektronik (Single Billing)
3.      BUMN harus mengembangkan UKM untuk menghadapi MEA
4.      Sistem pelayaran terpadu ke pelabuhan
5.      Penggunaan mata uang Rupiah untuk transaksi transportasi.

C.    Tujuan Adanya Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IX
Melihat perkembangan ekonomi negara yang menurun serta semakin kurang stabil karena adanya  konsumsi dunia yang menurun, permintaan komoditas yang menurun sehingga menyebabkan harga komoditas tersebut pun menurun. Bahkan karena keluarnya Inggris dari Uni Eropa semakin membuat ketidakpastian dalam pasar. Pemerintah adalah pemimpin dan wakil rakyat yang diberi amanat agar mampu membuat negara ini menjadi kokoh sejahtera dan damai. Tak sedikit berita menyampaikan tindak penyelewengan yang dilakukan pemerintah dalam menjalankan tugasnya. Hal itu semakin memperkeruh asumsi rakyat pada pemerintahnya. Namun tak banyak pula yang menjalankan tugas bahkan sebenarnya pemerintah pun ingin menyelesaikan segala permasalahan yang ada, hanya saja tak dapat terangkul semua.
Oleh karena itu dengan dibuatnya paket kebijakan ekonomi jilid I sampai jilid XII diharapkan mampu meminimalisir dan membuat negara ini lebih baik dari sebelumnya. Terlebih untuk paket kebijakan ekonomi jilid IX ini mempunyai tujuan untuk peraikan negara. Menurut Darmin Nasution, yang merupakan menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Sektor logistik perlu dibenahi demi meningkatkan efisiensi dan daya saing serta pembangunan konektivitas desa dengan kota.
Menurut kabinet Jokowi meluncurkan Paket Ekonomi jilid 9, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mencapai rasio elektrifikasi hingga 97,2 persen pada tahun 2019. Paket Kebijakan Ekonomi kali ini fokus pada upaya mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Dalam paket ekonomi kali ini pemerintah juga mengeluarkan aturan baru tentang kebijakan tentang pasokan ternak dan atau produk hewan dalam hal tertentu. Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam paket kebijakan ekonomi IX ini diantaranya: Stabilisasi pasokan dan harga daging sapi. Selain listrik, yang masuk dalam paket kebijakan ekonomi IX adalah kebijakan tentang pasokan ternak dan/atau produk hewan dalam hal tertentu.  Kebijakan ini didasari kebutuhan daging sapi dalam negeri yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Pemerintah sebenarnya telah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan pasokan atau produksi daging sapi dalam negeri.
Namun karena upaya tersebut memerlukan waktu perlu dibarengi pasokan dari luar negeri untuk menutup kekurangan yang ada. Mengingat terbatasnya jumlah negara pemasok, pemerintah Indonesia perlu memperluas akses dari negara maupun zona tertentu yang memenuhi syarat kesehatan hewan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Hewan Internasional (OIE). Hal ini merupakan upaya untuk menambah alternatif sumber penyediaan hewan dan produk hewan. Dengan demikian, pemasukan ternak dan produk hewan dalam kondisi tertentu tetap bisa dilakukan, seperti dalam keadaan bencana, kurangnya ketersediaan daging, atau ketika harga daging sedang naik yang bisa memicu inflasi dan mempengaruhi stabilitas harga.
Kebijakan ini diharapkan mampu menstabilisasi pasokan daging dalam negeri dengan harga yang terjangkau dan kesejahteraan peternak tetap meningkat. Adapun tujuan lainnya yaitu agar mampu mendorong kreativitas dan perluasan kegiatan ekonomi masyarakat dalam menciptakan nilai tambah produk UKM dan produk unggulan daerah yang berdampak langsung terhadap ekonomi pedesaan. Sekaligus untuk meningkatkan konektivitas ekonomi desa-kota serta ekspor Indonesia ke pasar ASEAN dan global.

D.    Analisis Siyasah Maliyah
1.      Ditinjau dari Teori Kewajiban Negara
Teori kewajiban  negara menyatakan bahwa negara berkewajiban memelihara kepentingan rakyat dan menciptakan kemakmuran bagi mereka. Teori ini dikembangkan oleh salah satu ilmuan islam Abu Yusuf. Teori kewajiban negara yang digagas oleh Abu Yusuf memiliki tiga konsep dasar, yaitu :
a)      Penyelenggaran pemerintahan yang efektif, setiap kebijakan negara yang menyangkut kepentingan masyarakat harus tepat sasaran dan selalu memenuhi aspek kemaslahatan. Kebijakan pemerintah sering kali bertujuan demi kian, hanya saja tak pernah sampai pada tujuan itu, terlebih karena adanya berbagai macam penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah sendiri. Sehingga menghancurkan tujuan dari dibuatnya kebijakan tersebut.
b)      Pemeliharaan hak rakyat, kepala negara berkewajiban memberi penerangan secara transfaran kepada rakyatnya tentang berbagai masalah yang menyangkut kekayaan negara dan program-program yang dilaksanakan, termasuk pemenuhan hak rakyat. Di Indonesia, sepertinya hampir terpenuhi konsep dasar ini hanya saja belum sepenuhnya masih terdapat beberapa kesenjangan pemeliharaan hak rakyat.
c)      Pengelolaan keuangan publik, prinsip keadilan dalam pengelolaan kekayaan negara dan sistem perpajakan, akan meningkatkan kemakmuran. Sebaliknya, bila pengelolaan kekayaan dan perpajakan dijaankan secara tidak adil, negara akan runtuh. Perpajakan yang adil dan penerapan sanksi syariat secara adil akan meningkatkan kemakmuran masyrakat sehingga penguasa akan mendapatkan imbalannya. Sepertinya pemerintah belum mampu mengelola keuangan publik. Karena nyatanya penerimaan negara mengalami penurunan. Selain itu banyak wajib pajak yang enggan membayar pajak.
Jika dilihat dalam teori ini Indonesia masih belum mampu menerapkan kebijakan yang membuat warga negaranya sejahtera bahkan kesenjangan masih terasa begitu tajam diantara yang kaya dengan yang miskin. Tapi dengan adanya paket kebijakan ekonomi ini diharapkan konsep dasar diatas mampu tertanam dalam negara kita.



2.      Ditinjau dari Teori Tanggung Jawab Negara
Dalam teori tanggung jawab negara (mas’uliyyah ad-daulah), Ash Shadr menyatakan bahwa hukum Islam menugaskan negara untuk menjamin kebutuhan seluruh individu. Teori ini memiliki tiga konsep dasar, yaitu konsep jaminan sosial (adh dhaman al ijtima’i), konsep keseimbangan sosial (at tawazun al ijtima’i), dan konsep intervensi negara (at tadakhul ad daulah).

a)                           Jaminan Sosial (At-Tadhamun al-Ijtima’i)
Konsep jaminan sosial menyebutkan bahwa negara berkewajiban menyediakan jaminan sosial untuk memelihara standar hidup seluruh individu dalam masyarakat. Dalam menunaikan kewajiban ini negara melakukannya dalam dua bentuk. Pertama, menyediakan kesempatan yang luas kepada setiap individu untuk melakukan aktivitas produktif (an-nisyath al-iqtishadi al-mutsmir) sehinggga dirinya dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dari hasil kerja tersebut. Kedua, menyediakan bantuan langsung tunai (tahi’ah al-kafi), ketika seorang individu tidak mampu melakukan aktivitas produktif (kerja) dalam memenuhi kebutuhannya sendiri, atau ketika terjadi keadaan khusus sehingga negara tidak bisa menyediakan lapangan kerja kepadanya.
Jika dilihat dari kenyataan yang terjadi sebenarnya negara sudah mencoba melakukan langkah-langkah serta usaha untuk mengatasi masalah-masalah demikian hanya saja tak banyak rakyat menyangkal. Mungkin untuk menyediakan lapangan kerja Indonesia masih belum. Tapi jika bantuan-bantuan atau hibah pemerintah pun sering memberikan meski pun belum cukup merata. Karena banyak yang mendapatkan dana tunai tersebut bukan orang yang membutuhkan melainkan orang yang mampu. Tapi dengan adanya paket kebijakan ekonomi ini diharapkan lapangan pekerjaan mampu diperluas, sehingga warga negara kehidupannya terjamin oleh negara. Begitu pun dengan warga negara mereka harus memenuhi apa yang menjadi haknya terhadap negara agar terjadinya hubungan timbal balik yang baik.

b)                  Keseimbangan Sosial (At-Tawazun Al-Ijtima’i)
Keseimbangan sosial (at-tawazun al-ijtima’i) menurut Ash-Shadr adalah keseimbangan standar hidup diantara para individu dalam masyarakat, bukan keseimbangan pendapatan. Artinya, kekayaan harus berputar diantara para individu sehingga masing-masing orang mampu hidup dalam standar kelayakan normal secara umum, walaupun terdapat perbedaan tingkatan (stratifikasi) yang beragam namun tidak mencolok.
keseimbangan sosial adalah keseimbangan standar hidup diantara para individu dalam masyarakat, bukan keseimbangan pendapatan.                  Artinya kekayaan alam harus terjamin dan berputar diantara para individu hingga setiap anggota masyarakat mampu menikmati kehidupan dalam standar hidup yang layak, meski terjadi perbedaan derajat sarana-sarana kehidupan yang digunakan oleh masing-masing individu. Islam menjadikan keseimbangan sosial, yakni keseimbangan standar hidup,  sebagai sasaran dan tujuan yang harus diperjuangkan oleh negara dengan sebaik-baiknya dengan batas kemampuannya. Negara harus berjuang mencapai dan mengimplementasikan keseimbangan sosial ini dengan berbagai cara dan kebijakan dalam batas-batas kewenangannya.
Dilihat dari teori ini Indonesia masih jauh dalam pencapaiannya karena masih banyak warga negara yang hidup dibawah standar kelayakan, banyak yang masih kesulitan mencari makan. Tapi nyatanya yang kaya diluar sana semakin kaya. Sedikit dari mereka yang mau membantu sesama. Pemerintah pun bukannya mengelola dengan baik tapi mereka malah mencari keuntungan dan peluang untuk berbuat curang demi kenikmatan semata. Uang tidak berputar dimasyarakat dengan stabil. Sehingga berdampak pada warga neagaranya kembali.

c)                   Intervensi Negara (At-Tadakhkhul Ad-Daulah)
Intervensi negara (at-tadakhkhul ad-daulah) yang dimaksud Ash-Shadr adalah negara mengintervensi aktivitas ekonomi untuk menjamin adaptasi hukum Islam yang terkait dengan aktivitas ekonomi masyarakat.            Sebagai contoh, negara harus melarang jual beli air milik publik, transaksi bisnis dengan bunga, atau penyerobotan lahan mati bukan untuk kegiatan produktif.
Pada kenyataannya, intervensi negara ini ada bahkan dengan semakin berkembangnya bank-bank dan lembaga keuangan syariah lainnya meski perkembangannya belum sebesar konvensional. Tapi pemerintah mulai mengupayakan dengan adanya kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan nilai agama dalam kehidupan masyarakat. Begitu pun dengan adanya paket kebijakan ekonomi yangdibuat pemerintah dimana didalamnya secara tidak langsung memuat nilai-nilai yang bertjuan demi kemashlahatan kesejahteraan negara.

3.      Ditinjau dari Teori Kemashlahatan dan Keadilan
Para ahli hukum islam membagi maslahat menjadi tiga tingkatan, yaitu dharuriyat, hajiyat, dan tahsiniyat. Maslahat dharuriyat mencakup lima hal dasar, yaitu sebagai berikut:
1.      Melindungi agama (hifzh ad-din)
2.      Melindungi nyawa (an-nafs)
3.      Melindungi akal (hifzh an-nasl)
4.      Melindungi keturunan (hifzh al-mal)
Sedangkan keadilan merupakan nilai paling asasi dalam setiap kebijakan yang dibuat dan dijalankan oleh suatu pemerintahan. Dia menghubungkan keadilan dengan stabilitas negara, kemakmuran dan kesetiaan rakyat kepada pemerintah. Apabila keadilan sirna dari sebuah pemerintahan , masyarakat tidak akan memiliki tumpuan dan kekacauan sosial akan terjadi dimana-mana, baik dikota maupun didaerah. Selain itu banyak penduduk yang eksodus ketempat lain, banyak lahan-lahan pertanitan yang terbengkalai karena ditinggalkan penggarapnya, pendapatan masyarakat akan merosot, pemerintah tidak akan stabil, keuangan negara akan kosong, kesejahteraan akan jauh dari masyarakat.
Kemashlahatan dan keadilan dalam suatu negara diantaranya dapat diwujudkan dengan cara:

1.      Memberi hak dan kesempatan yang sama atas kebebasan dasar yang paling luas, seluas kebebasan yang sama bagi setiap orang.
2.      Mampu mengatur kembali kesenjanagan ekonomi yang terjadi sehingga dapat keuntungan yang bersifat timbal balik bagi setiap orang, baik mereka yang berasal dari kelompok beruntung maupun tidak beruntung.

Kebijakan ekonomi yang telah dibuat adalah tambahan atas kebijakan-kebijakan sebelumnya yang lebih menekan untuk kemashlahatan dan keadilan dengan adanya listrik hingga ke pelosok. Lalu dengan adanya kestabilan harga daging sapi. Bahkan Adapun tujuan lainnya yaitu agar mampu mendorong kreativitas dan perluasan kegiatan ekonomi masyarakat dalam menciptakan nilai tambah produk UKM dan produk unggulan daerah yang berdampak langsung terhadap ekonomi pedesaan. Sekaligus untuk meningkatkan konektivitas ekonomi desa-kota serta ekspor Indonesia ke pasar ASEAN dan global. Seharusnya negara indonesia lebih meningkatkan kembali kemashlahatan dan keadilan diantaranya dengan adanya:
1.    Persamaan Kompensasi
Persamaan kompensasi adalah seseorang harus memberikan kompensasi yang sepadan kepada pihak lain sesuai dengan pengorbanan yang telah dilakukan. Pengorbanan yang telah dilakukan menimbulkan hak pada seseorang yang telah melakukan pengorabanan untuk memperoleh balasan hang seimbang dengan pengorbanannya.
2.    Persamaan Hukum
Persamaan hukum adalah setiap orang diperlakukan sama dihadapan hukum. Tidak ada alasan apapun yang mendorong diskriminasai seseorang dihadapan hukum. Secara hukum, semua orang diberikan hak yang sama untuk menikmati sumber-sumber kekayaan alam.
3.    Moderat
Moderat adalah tidak terlalu memberatkan atau meringankan hukuman bagi siapa saja yang melakukan perusakan terhadap sumber-sumber kekayaan alam. Hukuman disesuaikan dengan tingkat moderat yang ditimbulkan akibat suatu tindakan perusakan.
4.    Proporsional
Proporsional adalah kesamaan hak yang disesuaikan dengan ukuran setian individu. Makna proporsional memberi tiap orang apa yang menjadi haknya sesuai dengan kemampuan dan prestasinya.



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Karena adanya permasalahan yang membuat pertumbuhan ekonomi dunia melambat. Hal ini karena adanya konsumsi dunia yang menurun, permintaan komoditas yang menurun sehingga menyebabkan harga komoditas tersebut pun menurun. Bahkan karena keluarnya Inggris dari Uni Eropa semakin membuat ketidakpastian dalam pasar. Sehingga pemerintah membuat paket kebijakan ekonomi jilid IX  lanjutan dari paket sebelumnya. Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid IX pada Kamis (27/1/2016) di Istana Kepresidenan, Jakarta. Paket kebijakan jilid IX ini bertumpu pada percepatan pembangunan infrastruktur tenaga listrik, stabilisasi harga daging, dan peningkatan sektor logistik desa-Kota.
Kebijakan ini diharapkan mampu menstabilisasi pasokan daging dalam negeri dengan harga yang terjangkau dan kesejahteraan peternak tetap meningkat. Adapun tujuan lainnya yaitu agar mampu mendorong kreativitas dan perluasan kegiatan ekonomi masyarakat dalam menciptakan nilai tambah produk UKM dan produk unggulan daerah yang berdampak langsung terhadap ekonomi pedesaan. Sekaligus untuk meningkatkan konektivitas ekonomi desa-kota serta ekspor Indonesia ke pasar ASEAN dan global. Dari hasil analisis, Indonesia masih jauh dari penerapan konsep-konsep dasar yang diseharusnya. Masih banyak kebijakan yang tidak berjalan dengan efektifbahkan masih banyak pemerintah yang melakukan penyelewengan sehingga merugikan negara dan warga negaranya.



DAFTAR PUSTAKA
Dr. Ija Suntana, Politik Ekonomi Islam Siyasah Maliyyah. Bandung:2010, CV. Pustaka Setia
Paket Kebijakan Ekonomi jilid IX, diakses tanggal 04 November 2017

http://www.bappenas.go.id/id/berita-dan-siaran-pers/paket-ekonomi-ix-pemerataan-infrastuktur-ketenagalistrikan-dan-stabilisasi-harga-daging-hingga-ke –desa/ diakses tanggal 05 November 2017

Komentar

Postingan populer dari blog ini

tugas tafsir ayat al-hasyr ayat 7

PAJAK/FA’I (Tafsir Surat Al-Hasyr (59) Ayat 7)                             Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas Tafsir Ayat-Ayat Ekonomi Dosen Pengampu : Yusup Azazy, S.Ag, MA Disusun Oleh Kelompok IX v   Adnan Akbar                     (1153020011) v   Dede Riris Karina             (1153020036) v   Desi Ratna Wulan           (1153020038) v   Neng Yeni Srilestari        (1153020053) JURUSAN MUAMALAH FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG 1438 H/2016 M DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ........................................................................................................        ii DAFTAR ISI ......................................................................................................................       iii BAB I PENDAHULUAN ..................................................................................................        1 A.      Latar Belakang ..........

makalah proses manajemen risiko

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Dalam kehidupan sehari-hari kata “resiko” seringkali kita dengar dan sudah biasa dipakai dalam percakapan sehari-hari oleh kebanyakan orang. Resiko merupakan bagian dari kehidupan kerja individual maupun organisasi. Aktivitas suatu badan usaha atau perusahaan pada dasarnya tidak  dapat dilepaskann dari aktivitas mengela resiko, begitupula dalam dunia perbankan. Resiko berhubungan dengan ketidakpastian, ini terjadi karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak pasti dapat berakibat menguntungkan atau merugikan. Namun resiko yang merugikan inilah yang harus diatasi atau diminimalisir oleh suatu perusahaan. Resiko tentu saja harus dikelola karna mengandung biaya yang tidak sedikit. Resiko dapat dikurangnni dan bahkan dihilangkan melalui manajemen resiko. Peran dari manajemen resiko diharapkan dapat mengantisipasi risiko-risiko yang akan terjadi, adapun proses dari manajemen resiko

Makalah Akad-akad terlarang

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Manusia tidak dapat terlepas dari orang lain dalam memenuhi segala macam kebutuhannya. Karena manusia merupakan makhluk sosial. Maka dalam setiap kegiatannya itukah adanya akad. Akad adalah alat paling utama dalam sah atau tidaknya kegiatan muamalah dan juga akad menjadi tujuan akhir dari muamalah. Namun tak banyak orang yang tahu mengenai sah atau tidaknya akad yang dilakukan. Diperbolehkan atau mungkin dilarangkah akad yang dilakukan tersebut. Jika akad yang kita lakukan diperbolehkan maka kegiatan muamalah tersebut menjadi sah hukumnya. Namun jika sebaliknya, maka hukumnya bisa menjadi haram. Akad yang terlarang itu bisa jadi awal mulanya halal namun ada unsur-unsur yang membuatnya menjadi haram. Akan tetapi banyak orang diluar sana yang kurang peduli dengan akad-akad larangan. Bahkan sebagian melakukan kegiatan tersebut berulang-ulang. Hal ini mengakibatkan hidup yang kurang berkah bahkan mendapat dosa dari akad yang dilaku