KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarrakattuh
Puji dan syukur kami ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan Rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan tugas makalah mata kuliah Lembaga Perekonomian Umat, yang berjudul “Baitul Mal waTamwil (BMT)” tanpa kendala apapun.
Mata kuliah Lembaga Perekonomian Umat adalah mata kuliah yang memberikan pengetahuan mengenai segala sesuatu yang bersangkutan dengan lembaga-lembaga keuangan syariah. Mulai dari perkembangannya, karakteristik, dan masih banyak lagi. Salah satu pembahasan dalam Lembaga Perekonomian Umat ini adalah “Baitul Mal wa Tamwil” yang merupakan lembaga penghimpun dan penyalur dana non profit dan dana komersial.
Makalah ini tidak akan selesai tanpa bantuan dan suport dari pihak-pihak tertentu. Semoga
makalah ini mampu memberikan pengetahuan dan wawasan khususnya untuk kami dan
umumnya untuk para pembaca.
Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakattuh.
Bandung, September 2016
Kelompok IV
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL
KATA
PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR
ISI............................................................................................................ iii
BAB
I
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang....................................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah................................................................................................. 1
C.
Tujuan.................................................................................................................... 2
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan Latar Belakang BMT................................................................... 3
B. Karakteristik BMT............................................................................................... 8
C. Prinsip Operasional dan Produk BMT................................................................. 9
D.
Proses Pendirian BMT.......................................................................................... 12
E.
Masalah dan Strategi Pembayaran BMT............................................................... 16
F.
Peranan BMT dalam Pemberdayaan Ekonomi
Umat........................................... 21
BAB
III
KESIMPULAN........................................................................................................ 24
DAFTAR
PUSTAKA
LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam perkembangan di Indonesia, didorong oleh rasa prihatin yang
mendalam terhadap banyaknya masyarakat miskin yang terjerat oleh rentenir dan
juga dalam rangka usaha memberikan alternative bagi mereka yang ingin mengembangkan
usahanya, namun tidak dapat berhubungan secara langsung dengan perbankan Islam
(BMI atau BPRS) dikarenakan usahanya tergolong kecil atau mikro.
Dalam
BMT atau yang sering disebut Koperasi, baik sebagai gerakan ekonomi rakyat
maupun sebagai badan usaha berperan serta mewujudkan masyarakat yang maju, adil
dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam tata perekonomian
nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan
demokrasi ekonomi.
Baitul
Mal wa Tamwil (BMT) yang sebenarnya dalam konsepsi Islam merupakan alternative
kelembagaan syariah yang memiliki dimensi sosial dan produktif dalam skala
nasional bahkan global, dimana perekonomian umat terpusat pada fungsi
kelembagaan ini yang mengarah pada hidupnya fungsi-fungsi kelembagaan ekonomi
lainnya. BMT melakukan fungsi lembaga keuangan, yaitu melakukan kegiatan
penghimpunan dana masyarakat, penyalur dana kepada masyarakat dan memberikan
jasa-jasa lainnya.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
pengertian dan latar belakang dari BMT?
2.
Bagaimana karakteristik yang dimiliki oleh BMT?
3.
Bagaimana prinsip operasional dan produk BMT?
4.
Bagaimana proses pendirian BMT?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan
Latar Belakang BMT
Pengertian
BMT
BMT adalah kependekan kata Balai Usaha Mandiri Terpadu atau Balai
Mal wat Tamwil, yaitu lembaga keuangan mikro (LKM) yang beroperasi berdasarkan
prinsip-prinsip syariah, BMT sesuai namanya terdiri dari dua fungsi utama,
yaitu :
a.
Baitul tamwil
(rumah pengembangan harta), melakukan kegiatan pengembangan usaha-usaha
produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas ekonomi pengusaha mikro
dan kecil dengan antara lain mendorong
kegiatan menabung dan menunjang pembiayaan kegiatan ekonomi.
b. Baitul mal (rumah harta), menerima titipan
dana zakat, infak dan sedekah serta mengoptimalkan distrubusinya sesuai dengan
peraturan dan amanahnya.
Baitul mal wat tamwil (BMT) adalah
balai usaha mandiri terpadu yang isinya berintikan bayt al-mal wa tamwil dengan
kegiatan mengembangkan usaha-usaha produktif dan investasi dalam
meningkatkan kualitas kegiatan ekonomi pengusaha kecil
bawah dan kecil dengan antara lain mendorong kegiatan menabung dan menunjang
pembiayaan kegiatan ekonominya. Selain itu, Baitul Mal wat Tamwil juga bisa menerima
titipan zakat, infak, dan sedekah serta menyalurkannya sesuai dengan peraturan
dan amanatnya.
Dengan demikian, keberadaan BMT dapat dipandang memiliki dua fungsi
utama, yaitu sebagai media penyalur
pendayagunaan harta ibadah seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf, serta dapat
pula berfungsi sebagai institusi yang bergerak dibidang investasi yang bersifat
produktif sebagimana layaknya bank. Pada fungsi kedua ini dapat dipahami bahwa
selain berfungsi sebagai lembaga keuangan, BMT juga berfungsi sebagai lembaga
ekonomi. Sebagai lembaga keuangan BMT bertugas menghimpun dana dari masyarakat.
Lampiran:
FATWA DEWAN SYARI’AH NASIONAL NO: 07/DSN-MUI/IV/2000 FATWA DEWAN SYARI’AH NASIONAL NO: 02/DSN-MUI/IV/2000
FATWA DEWAN SYARI’AH NASIONAL NO: 01/DSN-MUI/IV/2000
Lampiran:
FATWA DEWAN SYARI’AH NASIONAL NO: 07/DSN-MUI/IV/2000 FATWA DEWAN SYARI’AH NASIONAL NO: 02/DSN-MUI/IV/2000
FATWA DEWAN SYARI’AH NASIONAL NO: 01/DSN-MUI/IV/2000
Komentar
Posting Komentar