Langsung ke konten utama

Manajemen sumber dana


                                                          Manajemen Sumber Dana

Manajemen adalah seni mengatur, merancang sesuatu agar dapat mencapai tujuan. sedangkan sumber dana adalah usaha suatu lembaga untuk memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatannya. jadi manajemen sumber dana adalah mengatur,mengolah, mengimpun dan mengendalikan apa-apa yang menjadi sumber dana yang dapat membiayai lembaga menjalankan operasinya sehingga mendatangkan keuntungan dan menghindari resiko yang berlebih.

Seperti kita ketahui bahwa setiap perusahaan selalu membutuhkan dana untuk membiayai operasi sehari-hari, untuk investasi serta untuk keperluan lainnya. dana perusahaan tersebut jika ditinjau ada dua jenis, yaitu sumber dana dari dalam dan sumber dana dari luar. sebenarnya hampir sama dengan sumber dana bank. yaitu ada dari yang bersumber dari lembaga itu sendiri, dana yang bersumber dari masyarakat, serta adanya sumbangan.

1. sumber dana dari lembaga sendiri
yaitu sumber dana yang diperoleh dari pemilik atau modal setor dari pemegangnya. lalu ada cabangan laba dari tahun sebelumnya atau yang sedang berjalan.

2. sumber dana dari masyarakat
lembaga non bank hanya melakukan kegiatan satu bidang tidak bisa seperti bank yang dapat menghimpun menyalurkan dana serta memberi jasa-jasa lainnya. contohnya adalah penghimpunan dana seperti menabung.

3. bantuan dari lemabaga lain atau sumbangan.

Manajemen sumber dana ada untuk membantu para pemilik atau pemegang dalam mengelola pemasukkan kas atau yang lainya agar jangan sampai terjadi likuiditas semacamnya atau kerugian ketidakseimbangan dana dalam menjalankan lembaga tersebut. suatu perusahaan atau lembaga itu akan lancar operasinya jika manajemen sumber dana yang ada dalam perusahaan itu bisa benar-benar bertanggung jawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

tugas tafsir ayat al-hasyr ayat 7

PAJAK/FA’I (Tafsir Surat Al-Hasyr (59) Ayat 7)                             Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas Tafsir Ayat-Ayat Ekonomi Dosen Pengampu : Yusup Azazy, S.Ag, MA Disusun Oleh Kelompok IX v   Adnan Akbar                     (1153020011) v   Dede Riris Karina             (1153020036) v   Desi Ratna Wulan           (1153020038) v   Neng Yeni Srilestari        (1153020053) JURUSAN MUAMALAH FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG 1438 H/2016 M DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ........................................................................................................        ii DAFTAR ISI ......................................................................................................................       iii BAB I PENDAHULUAN ..................................................................................................        1 A.      Latar Belakang ..........

makalah proses manajemen risiko

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Dalam kehidupan sehari-hari kata “resiko” seringkali kita dengar dan sudah biasa dipakai dalam percakapan sehari-hari oleh kebanyakan orang. Resiko merupakan bagian dari kehidupan kerja individual maupun organisasi. Aktivitas suatu badan usaha atau perusahaan pada dasarnya tidak  dapat dilepaskann dari aktivitas mengela resiko, begitupula dalam dunia perbankan. Resiko berhubungan dengan ketidakpastian, ini terjadi karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak pasti dapat berakibat menguntungkan atau merugikan. Namun resiko yang merugikan inilah yang harus diatasi atau diminimalisir oleh suatu perusahaan. Resiko tentu saja harus dikelola karna mengandung biaya yang tidak sedikit. Resiko dapat dikurangnni dan bahkan dihilangkan melalui manajemen resiko. Peran dari manajemen resiko diharapkan dapat mengantisipasi risiko-risiko yang akan terjadi, adapun proses dari manajemen resiko

Makalah Akad-akad terlarang

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Manusia tidak dapat terlepas dari orang lain dalam memenuhi segala macam kebutuhannya. Karena manusia merupakan makhluk sosial. Maka dalam setiap kegiatannya itukah adanya akad. Akad adalah alat paling utama dalam sah atau tidaknya kegiatan muamalah dan juga akad menjadi tujuan akhir dari muamalah. Namun tak banyak orang yang tahu mengenai sah atau tidaknya akad yang dilakukan. Diperbolehkan atau mungkin dilarangkah akad yang dilakukan tersebut. Jika akad yang kita lakukan diperbolehkan maka kegiatan muamalah tersebut menjadi sah hukumnya. Namun jika sebaliknya, maka hukumnya bisa menjadi haram. Akad yang terlarang itu bisa jadi awal mulanya halal namun ada unsur-unsur yang membuatnya menjadi haram. Akan tetapi banyak orang diluar sana yang kurang peduli dengan akad-akad larangan. Bahkan sebagian melakukan kegiatan tersebut berulang-ulang. Hal ini mengakibatkan hidup yang kurang berkah bahkan mendapat dosa dari akad yang dilaku